Tentang MBKM BSN
Untuk melakukan pembinaan di bidang SPK, BSN perlu melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan stakeholder, termasuk dengan perguruan tinggi melalui berbagai kegiatan salah satunya pengembangan SDM terkait SPK baik kepada mahasiswa maupun tenaga pendidik.
Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), memberi kesempatan mahasiswa menguasai berbagai bidang keilmuan SPK yang berguna dalam memasuki dunia kerja maupun berwirausaha. Salah satu program MBKM adalah Magang/Praktek Kerja di organisasi/industri. BSN menawarkan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan magang/praktek kerja di usaha mikro kecil dan menengah binaan BSN. Melalui program magang ini, mahasiswa akan mendapatkan pemahaman mengenai penerapan SNI di industri dengan langsung praktek ke pelaku UMKM binaan BSN.
Tujuan Program Magang MBKM BSN-PERGURUAN TINGGI ini adalah :
- Meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa mengenai penerapan standar dalam proses produksi dengan terjun langsung ke dunia industri (kecil, menengah).
- Meningkatkan kemampuan kepada mahasiswa mengenai penerapan sistem manajemen dalam proses produksi dengan terjun langsung ke organisasi dan industri.
- Membantu menyiapkan lulusan masuk dunia kerja dengan meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang standardisasi.
- Membantu menyiapkan lulusan masuk dunia kerja dengan meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang standardisasi.
- Meningkatkan kemampuan UMKM menerapkan SNI.
- Memberikan ruang belajar di luar kampus bagi mahasiswa mengenai standardisasi.
- Mewujudkan triple helix ABG (Academic:perguruan tinggi – Business:UMKM-Government: BSN) dalam rangka peningkatan daya saing UMKM melalui standardisasi produk.
- Mewujudkan program tridarma perguruan tinggi yang terintegrasi dengan peningkatan daya saing UMKM.
Program MBKM BSN ini akan memadukan Kebijakan MBKM dengan Program Pembinaan Penerapan SNI pada UMK sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya. Dalam kaitannya dengan pembinaan UMK, UU ini memberikan kemudahan bagi UMK yang memiliki usaha dengan risiko rendah di mana Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus akan mendapatkan sertifikat halal dan SNI (Tanda SNI Bina UMK). BSN bekerjasama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pembinaan pada pelaku UMK untuk meningkatkan level usaha UMK tersebut.
Persyaratan
- Mahasiswa aktif yang berasal dari Fakultas Teknik, Pendidikan Teknik, Teknologi Pangan, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kedokteran Hewan, Ekonomi, Farmasi, MIPA, Sains dan Teknologi dan Fakultas lainnya yang berkaitan dengan pemberdayaan di bidang standardisasi.
- Memiliki Komitmen tinggi untuk mendampingi usaha Mikro, Kecil dan Menengah dibuktikan dengan surat pernyataan komitmen.
- Minimal memasuki semester 5.
- Mendapat persetujuan dari Perguruan Tinggi dibuktikan dengan surat rekomendasi.
Pendaftaran
Untuk Draft Pakta Integritas dapat diunduh pada tombol berikut: [button link=”http://bkui.ums.ac.id/wp-content/uploads/sites/96/2022/08/PAKTA-Integritas-MBKM-BSN.docx” icon=”download”]Unduh Pakta Integritas[/button]
Untuk mendaftar program ini kalian dapat mengisi form pada tombol berikut: [button link=”https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdMyqrtB4jyAt5VzfzE5OrNYTbcF__INtPakwaaENM0jjVj6A/viewform?usp=sf_link” icon=”file-text-o”]Daftar Sekarang[/button]